Mengingat perlunya penanaman modal yang sangat besar dan teknologi maju dalam pengusahaan minyak dan gas bumi, maka hingga kini Pertamina terus menggalakkan kerja sama dengan para kontraktor asing, di mana sebagian besar dilakukan dalam bentuk kontrak bagi hasil. Salah satu ketentuan dalam kontrak bagi hasil menyebutkan bahwa kontraktor akan memperoleh kembali semua biaya operasi yang terjadi dalam rangka mencari sampai memproduksi minyak dan gas bumi, yang diperhitungkan dari hasil yang telah diproduksi; kemudian hasil yang tersisa setelah pengembalian biaya operasi kepada kontraktor tersebut akan dibagikan kepada Pertamina dan kontraktor berdasarkan persentase tertentu. Berdasarkan hal ini dan mengingat besarnya kontribusi bentuk kerja sama kontrak bagi hasil terhadap produksi minyak dan gas bumi Indonesia yang masih memegang peranan penting sebagai penghasil devisa negara, maka diperlukan suatu metode perhitungan persentase bagi hasil yang memungkinkan Pertamina untuk mengawasi dan mengendalikan biaya-biaya operasi kontraktor tersebut. Skripsi ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cares membaca literatur-literatur dan data-data yang berhubungan dengan topik skripsi ini dan setelah itu dilakukan evaluasi melalui penelitian lapangan. Pembahasan dalam skripsi ini dilakukan atas metode aktual dan metode anggaran yang digunakan dalam perhitungan persentase bagi hasil antara Pertamina dan kontraktor. Bari pembahasan dalam skripsi ini kita dapat melihat bahwa Pertamina sebaiknya menggunakan metode anggaran dalam perhitungan persentase bagi hasilnya karena adanya tahap perencanaan dalam metode ini memungkinkan Pertamina untuk mengawasi dan mengendalikan biaya-biaya operasi kontraktor.