Dengan semakin ketatnya persaingan bank-bank di Indonesia, kinerja bank menjadi ukuran utama untuk menentukan apakah bank tersebut cukup sehat dan mampu untuk bersaing. Analisa Penilaian Kinerja Kantor Cabang PT. Bank B ini bertujuan untuk mengetahui sistem penilaian kinerja kantor cabang yang digunakan Bank B untuk menilai kinerja kantor cabangnya. Penulis ingin mengetahui apakah kriteria penilaian kinerja kantor cabang yang digunakan oleh Bank B telah memenuhi cara-cara penilaian tingkat kesehatan bank yang ditetapkan Bank Indonesia. Penulis menggunakan analisa kuantitatif berupa penghitungan rasio-rasio keuangan atas komponen—komponen dalam laporan keuangan cabang tersebut. Penulis menghitung rasio-rasio keuangan tersebut untuk periode triwulanan dan menganalisa tren atau kecenderungan rasio-rasio tersebut selama empat triwulan. Pada tahap selanjutnya penulis ingin membandingkan beberapa ukuran-ukuran rasio penting yang diperoleh dengan rasio—rasio yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Penulis juga menghitung dan menganalisa beberapa rasio return dan risk yang penting. Dari hasil penelitian penulis mendapatkan bahwa kantor wilayah X Bank B menggunakan dua belas unsur-unsur atau komponen laporan keuangan dalam melakukan penilaian kinerja kantor-kantor cabangnya. Unsur—unsur tersebut adalah total asset, pendapatan, Maya, la ba (rugi), ROA (Return On Assets), Kredit atau Pinjainan Yang Diberikan (PYD), Total Dana atau Simpanan Masyarakat, LDR (Loan to Deposit Ratio), Kolektibilitas Kredit (Lancar, Kurang Lancar, Diragukan dan Maeet), Penagihan Kredit (Pokok dan Bunga), Fasilitas Kredit yang belum Digunakan, dan Bald Kredit Debitur dengan Jaminan. Bank B menganalisa pertumbuhan dan pencapaian target dari tiap-tiap unsur tersebut untuk periode triwulanan maupun tahunan. Dari kedua belas unsur-unsur penilaian tersebut, unsur penilaian yang telah memenuhi standar CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity) yang ditetapkan Bank Indonesia dalah unsur ROA (memenuhi standar Earning) dan unsur LDR (memenuhi unsur Liquidity). Pennlis menyimpulkan bahwa Bank B telah menggunakan kedua ukuran kinerja yang panting dalam menilai kinerja suatu bank, yaitu return dan risk. Ukuran ROA mewakili return dan ukuran LDR mewakili risk. Untuk mencapai return yang tinggi, make risk yang harus ditanggung bank juga akan tinggi. Selain kedua ukuran kinerja tersebut, penulis menyarankan agar bank memakai ukuran kinerja lainnya yang juga panting yaitu CAR (Capital Adequacy Ratio). Bank B sebaiknya menyesuaikan sistem penilaian kinerjanya dengan standar penilaian yang ditetapkan Bank Indonesia sehingga pada akhirnya tidak terjadi double standard.