Sejak dikeluarkannya deregulasi perbankan pada tahun 1988 (Pakto '88) yang memberikan kemudahan persyaratan bagi berdirinya suatu bank, maka dalam waktu relatif singkat bermunculanlah bank-bank barn. Untuk melindungi masyarakat dari praktek bank yang tidak baik dan menjaga stabilitas moneter. maka Bank Indonesia memperketat fungsi pengawasannya dengan mengeluarkan kebijakan Paket Februari 1991, serta mengatur teknis pelaksanaan akuntansinya bersama Ikatan.Akuntan Indonesia dalam bentuk SKAPI. Jadi tujuan penelitian ini adalah mengetahui tingkat kesehatan bank PT.BKE dengan menggunakan Analisa CAMEL (Paktri 1991) serta SKAPI, sehingga tidak ada anggapan memperbaiki penampilan Laporan Keuangan untuk mendapatkan klasifikasi 'SEHAT' dengan mengabaikan Standar Akuntansi berlaku. Penelitian dilakukan dengan dua care yaitu pertama studi literatur/perpustakaan dan yang kedua adalah studi lapangan. Dari studi literatur diperoleh teori dan peraturan Bank Indonesia dan kemudian dilakukan evaluasi dengan studi lapangan di PT.BKE. Hasil penelitian menggambarkan bahwa PT.BKE dapat diklasifikasikan sebagai bank yang SEHAT dan secara material telah menjalankan tekhnis pelaksanaan akuntansinya sesuai dengan SKAPI. sehingga dari hasil pemeriksaan Auditor Independen memperoieh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun secara umum cukup baik. namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti masih rendahnya tingkat rentabilitas, besarnya biaya overhead dan ketidaksesuaian dengan SKAPI. Untuk mengatasi hal tersebut maka langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah merealokasikan kembali aktiva produktifnya dengan memperbesar pemberian kredit. meningkatkan pengawasan dan pembinaan debitur. menerapkan prinsip kehati-hatian dan pemberian kredit sesuai prosedur, memperbaiki sistem operasional supaya efisien dan menerapkan SKAPI secara menyeluruh.