Dinas Pendapatan Daerah (DIPENDA) memiliki fungsi utama untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerah dalam bidang Pendapatan Daerah. Agar Pendapatan Daerah dapat ditingkatkan secara optimal, maka diperlukan adanya struktur organisasi dan tata kerja (sistem dan prosedur) yang dapat memberikan reasonable
assurance bahwa Pendapatan Daerah tersebut telah dikelola secara
efektif dan efisien. Untuk itulah, pemerintah menetapkan perubahan/penyempurnaan struktur organisasi dan tata kerja
DIPENDA sistem lama (MAPENDA) menjadi sistem baru (MAPATDA).
Skripsi ini memberikan gambaran mengenai usaha meningkatkan
Pendapatan Daerah Tingkat II dengan sistem Pengawasan Melekat.
Peningkatan Pendapatan Daerah Tingkat II ini dapat terjadi secara
optimal karena MAPATDA telah menerapkan Pengawasan Melekat dalam
sistem dan prosedurnya. Sebagai gambaran lebih nyata terhadap
manfaat sistem baru ini, penulis menyajikan pelaksanaan MAPATDA. di Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, permasalahan yang dihadapi dan pemecahan masalah tersebut.
Daripenelitian yang dilakukan, ternyata implementasi MAPATDA di DIPENDA Tk. II Bekasi menghasilkan peningkatan PADS (Pendapatan Asli Daerah Sendiri) Kabupaten Bekasi yang
lebih besar dibandingkan dengan peningkatan yang terjadi
jauh
pada saat menggunakan sistem lama. Hal ini terutama disebabkan oleh penerapan azas fungsional pada MAPATDA, di mana antara satu seksi dengan seksi lainnya terjadi hubungan yang saling terkait
sebagai suatu sistem ban berjalan, sehingga kemacetan/keterlambatan pekerjaan dari suatu seksi akan selalu dapat dimonitor oleh seksi yang lain. Penerapan azas fungsional ini
dengan sendirinya (otomatis) akan menciptakan Pengawasan Melekat
yang baik. Hasilnya kebocoran dan penyalahgunaan wewenang dapat
ditekan serendah mungkin, sehingga Pendapatan Daerah dapat ditingkatkan secara secara optimal. Hal ini jauh lebih baik bila dibandingkan dengan sistem MAPENDA yang menerapkan azas
komoditi/sektoral.
MAPATDA telah menerapkan Pengawasan Melekat melalui pelaksanaan unsur-unsur Sistem Pengendalian Manajemen yang terdiri dari pembagian tugas dan fungsi yang jelas, perincian
kebijaksanaan pelaksanaan, rencana kerja, prosedur kerja, pencatatan hasil kerja dan pembinaan personil.