Dengan dikeluarkannya Paket 27 Oktober 1988 tentang deregulasi perbankan, maka pertumbuhan bank-bank meningkat pesat sehingga menimbulkan situasi yang kompetitip di lingkungan perbankan. Oleh karena itu bank memerlukan perencanaan dan pengendalian yang efektif dan efisien untuk mencapai kinerja dan laba yang optimal, melalui salah satu alatnya yaitu anggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji efektivitas anggaran dan menganalisa prosedur penyusunan serta fungsi anggaran dalam perencanaan dan pengendalian. Dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode deskriptif untuk menjelaskan prosedur penyusunan dan fungsi anggaran pada Bank TMS. Penulis memperoleh data melalui penelitian lapangan, yaitu melakukan penelitian langsung atas prosedur dan sistem anggaran pada Bank TMS, dan penelitian kepustakaan, yaitu dengan membaca buku-buku dan karangan ilmiah yang berhubungan dengan anggaran. Dari analisa yang penulis lakukan terhadap prosedur penyusunan dan fungsi anggaran, maka secara keseluruhan anggaran Bank TMS telah disusun sesuai prosedur organisasi dan berfungsi sebagai alat perencanaan, pengkoordinasian dan pengendalian secara efektif dan efisien. Akan tetapi terdapat beberapa penyimpangan dalam prosedur pelaporan dan
pengklasifikasian pos-pos anggaran yang disajikan
total untuk keseluruhan divisi dan tidak dibedakan pos-pos yang controllable dan uncontrollable. Penulis menyimpulkan bahwa anggaran Bank TMS bermanfaat sebagai alat perencanaan, pengkoordinasian dan pengendalian. Selanjutnya penulis mengajukan beberapa saran perbaikan, yaitu dengan melaksanakan sistem akuntansi pertanggung jawaban yang efektif dan membuat daftar perkiraan dengan pos-pos yang controllable dan uncontrollable bagi tiap-tiap divisi. Serta dijelaskan kembali tentang peraturan dan kebijakan organisasi agar laporan anggaran dapat disajikan tepat waktu, akurat dan lengkap.