Akhir-akhir ini Pemerintah banyak mengeluarkan berbagai kebijaksanaan mengenai Perbankan, diantaranya adalah Pakto 1988 yang mengakibatkan meningkatnya jumlah bank serta Paktri 1991 yang merupakan penyempurnaan Pakto 88 mengenai pengawasan dan pembinaan bank. Dengan adanya hal tersebut, bank dituntut untuk beroperasi secara sehat dan hati-hati. Masalah yang dihadapi adalah bagaimana bank dapat berkembang dengan tetap memenuhi ketentuan otoritas moneter, yang secara teknis terdiri dari aspek likuiditas, kualitas aktiva, kualitas manajemen, rentabilitas serta permodalan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui informasi akuntansi apa yang digunakan Bank Y dalam mengelola dananya, bagaimana pengelolaan dana tersebut, serta bagaimana tingkat kesehatan Bank Y yang diu~ur melalui perhitungan dan analisa atas informasi keuangannya. Metode penelitian yangdilakukan adalah dengan melakukan studi literatur yang diperoleh dari buku teks dan artikel majalah/surat kabar, serta melakukan studi lapangan yaitu dengan wawancara dengan pihak yang berwenang di Bank Y. Hasil penelitian menunjukkan informasi akuntansi yang dihasilkan Bank Y pada prinsipnya sama dengan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (Paktri) dan hanya terdapat sedikit perbedaan, antara lain adalah Neraca dan Laba Rugi perusahaan lebih terinci dibandingkan Neraca/Laba RUQi Surat Kabar. Tingkat Kesehatan Bank Y dapat digolongkan dalam kategori sehat, hal ini dapat dilihat dari nilai yang diperoleh pada tahun 1990 adalah 83,75, dan tahun 1991 adalah 90,44. Walaupun termasuk sehat, tetapi Bank Y belum melakukan kegiatannya dengan optimal. Hal ini ditunjukkan oleh tingginya tingkat likuiditas (masih diatas 2%) yang mengakibatkan banyaknya dana menganggur, dimana dana ini sebaiknya disalurkan agar dapat meningkatkan rentabilitasnya. Bank Y juga masih mengandalkan dana mahal(deposito berjangka), sehingga sebaiknya Bank Y meningkatkan perolehan dana murah (giro) serta mengembangkan jasa-jasa yang menghasilkan fee income. Disamping itu kredit yang diberikan juga masih sedikit, yaitu masih jauh dibawah 100% dari dana yang diperoleh, sehingga kredit yang diberikan dapat ditingkatkan dengan tetap berhati-hati dalam proses pemberian kredit.