Tanah dalam arti ruang mempunyai kedudukan yang strategis bagi kehidupan manusia,
terutama untuk pembangunan.Salah satu bentuk pembangunan itu adalah pembangunan
dibidang pertanian, baik oleh pemerintah, swasta maupun perorangan.Transniigrasi
lazimnya diartikan sebagai kegiatan sehubungan dengan tanaman pangan, sehubungan
dengan itu kualitas tanah yang dicari adalah yang baik untuk tanaman pangan dan
penetapan suatu daerah transmigrasi hams benar-benar dinilai kemampuan
tanahnya.Keberhasilan suatu daerah transmigrasi mengakibatkan peningkatan jumlah
penduduk.
Penggunaan tanah tidak statis melainkan berkembang kearah peningkatan kualita dan
peningkatan luas, karena jumlah manusia meningkat. Pengaruh tekanan penduduk dapat
meningkatkan teknologi pertanian di suatu daerah, misalnya merubah tanah alang-alang
menjadi sawah.
Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Panaragan Jaya dan UPT Mulyo Kencono secara
administrasi masuk ke dalam wilayah Kecamatan Tulang Bawang Tengah, sedangkan UPT
Kartasari masuk wilayah Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Lampung Utara.
Ketiga UPT mi memiliki persamaan yaitu kondisi fisik yang relatif sama, penempatan
penduduk pada waktu sama, yaitu pada tahun 1974 dan penyerahan UPT kepada
pemerintah daerah pada tahun yang sama pula, yaitu tahun 1981.
Masalah dalam penelitian mi adalah bagaimana pola perubahan penggunaan tanah di tiga
UPT tahun 1981 dan tahun 1996, dan bagaimana persamaan dan perbedaan dal pola
perubahan penggunaan tanah di tiga UPT tersebut tahun 1981 dan tahun 1996 ? (Pola
perubahan yang dilihat adalah sejauh 5 km dari pusat UPT dari tiap-tiap UPT)
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pola penggunaan tanah di UPT Panaragan Jaya
relatif tidak mengalami perubahan, yaitu didominasi oleh penggunaan tanah tegalan.
Sedangkan di UPT Mulyo Kencono mengalami perubahan dan penggunaan tanah tegalan
menjadi sawah sampai dengan 3 km dari pusat UPT. Di UPT Kartasani mengalami
perubahan penggunaan tanah padang menjadi sawah. Persamaan dari penubahan penggunaan tanah pertanian di tiga UPT adalah pada
penggunaan, tanah perkebunan yang mengalami peningkatan luas: Sedangkan dan
persentase penggunaan tanah intensif (sawali dan tegalan) makin jauh dan pusat UPT
persentase relatif makin. berkurang. Perbedaan perubahan penggunaan tanah terdapat pada
perubahan luas perkebunan dan sawah. Peningkatan jumlah penduduk, kepadatan, dan
persentasejumlah petani sejalãn dengan peningkatan penggunaan tanah pertanian