Skripsi ini membahas keefektifan kalimat dalam bahasa hukum Indonesia. Obyek yang diteliti adalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan keefektifan kalimat-kalimat dalam BAP. Tujuan lainnya adalah mengidentifikasi bentuk-bentuk kalimat yang tidak efektif dalam BAP. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode padan intralingual, yaitu metode analisis dengan cara menghubung-bandingkan unsur-unsur yang berada dalam bahasa. Hasilnya adalah kalimat dalam BAP tidak efektif dari segi kegramatikalan, kepaduan, dan kehematan. Oleh karena itu, polisi perlu mendapat pembinaan bahasa Indonesia supaya mereka dapat membuat BAP dengan kalimat-kalimat yang efektif