Penulisan mengenai pelarangan siaran iklan di televisi republik Indonesia 1975-1981 ini ditujukan untuk melengkapi penulisan tentang sejarah periklanan di Indonesia. Penulisan ini dilakukan dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri empat tahapan, yaitu heuristic, kritik, interpretasi dan historiografi. Penulisan ini tidak menggunakan sumber lisan, tetapii hanya menggunakan sumber-sumber tertulis. Hasil penulisan menunjukkan bahwa Periode 1970 sampai 1980 merupakan rentang waktu dimana pertelevisian dan periklanan berkembang dengan pesat. TVRI sebagai satu-satunya televise saat itu mulai meluaskan jangkauan siarannya dengan mendirikan stasiun daerah dan pada 1977 satelit Palapa A2 diluncurkan dan dimulailah TVRI siaran Nasional. Sama halnya dengan televise, industri periklanan turut berkembang dimulai dari kebijakan penanaman modal asing yang dicetuskan oleh Orde Baru. Perusahaan asing turut serta membawa agen periklanan asing, kehadiran meraka memacu pertumbuhan industri periklanan Indonesia. Kebijakan pelarangan siaran iklan pada tahun 1981 di TVRI menghantam keras pertumbuhan iklan televisi. Berbeda dengan peraturan tahun 1975yang hanya melarang iklan barang mewah, pelarangan siaran iklan tahun 1981 melarang secara total iklan di televisi. Pihak TVRI pasrah dengan pelarangna tersebut namun mengharapkan agar pemerintah memberikan subsidi lebih besar sebagai kompensasi pelarangan siaran iklan. Pihak periklanan menanggapi bahwa pelarangan itu terlalu keras, walaupun pada akhirnya pengiklan mencari media alternatif lain untuk beriklan.