Perjuangan untuk memperoleh hak penuh sebagai warga negara oleh orang negro makin gencar sejak Amerika memasuki Abad XIX. Pada masa revolusi orang ikut berperan memerdekakan Amerika. Sudah sepantasnyalah mereka diberikan hak yang sama sesuai dengan konstitusi negara baru tersebut. Namun yang justru orang negro terima adalah bentuk yang lebih keras dari perbudakan, karena seiring dengan perkembangan teknologi dan perkembangan ekonomi yang menguntungkan praktek perbudakan di perkebunan makin maju. Abad XIX di Amerika merupakan abad pembentukan ekonomi maupun politik di Amerika. Apakah negara baru ininakan bertahan atau tidak. Persoalan yang mengganjal waktu itu adalah perbudakan. Masalah yang cukup rentan konflik iytu akhirnya berujung pada Perang Saudara (1861-1865) yang berakhir dengan kemenangan di pihak Utara yang anti-perbudakan. Namun masalah justru bertambah runyam. Amandemen XIII dan XIV yang menghapuskan perbudakan dan merehabilitasi hak-hak orang negro justru menjadi boomerang buat orang negrosendiri. Rekonstruksi dibidang ekonomi berhasil di selatan namun dibidang sosial tidak. Masyarakat kulit putih selatan masih enggan menerima persamaan hak dengan orang Negro. Segregasi dan diskriminasi dilegalkan di selatan sehingga memunculkan kekerasaan terhadap orang Negro.