Feng Shui adalah salah satu kepercayaan masyarakat Cina tradisional. Feng Shui merupakan suatu aturan tentang penempatan letak dan bentuk suatu bangunan buatan manusia agar selaras dengan lingkungannya. Tujuan dari keselarasan ini ialah agar terjadi suatu harmoni di dalam alam sehingga manusia dapat memperoleh manfaat yang sebesar_besarnya dari keadaan alam di sekitarnya. Pada masa sekarang ini, Feng Shui masih digunakan di negeri asalnya juga di Indonesia. Pemakaiannya tidak terbatas pada masyarakat golongan etnis Cina raja, tetapi juga dari masyarakat golongan etnis lainnya. Latar belakang pendidikan dan agama merekapun berbeda_ Dalam penggunaannya, seseorang dibantu oleh Feng Shui Xiari Shang sebagai penterjemah dari aturan-aturan Feng Shui_ Aturan-aturan ini mengatur letak, bentuk dan arah makam, rumah tinggal, dan tempat usaha seseorang_ Kehidupan masyarakat Jakarta dan sekitarnya juga telah dipengaruhi oleh aturan Feng Shui_ Contoh keberhasilan hidup seseorang setelah mengikuti aturan Feng Shui, membuat orang lain juga ingin mencari penyelesaian masalah-masalahnya dengan Feng Shui. Hal ini menyebabkan Feng Shui menjadi topik yang sering dibicarakan akhir-akhir ini.