ABSTRAKDalam periode Revolusi 1945 - 1949 Bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya dari Bangsa Belanda yang ingin berkuasa kembali di Indonesia. Belanda dengan berbagai cara berusaha menghancurkan pemerintah RI. Untuk manandingi pemerintah RI, Belanda memecah belah kesatuan wilayah RI dengan membuat negara-negara bagian dan daerah otonom yang berdiri sendiri. Di Kalimantan, Belanda atas gagasan Van Mook ingin membentuk sebuah negara bagian yang dinamakan Negara Kali-mantan. Beberapa konperensi diadakan untuk mewujudkan ga_gasan tersebut, tetapi selalu gagal karena sebagian besar rakyat pro RI dan tidak ingin daerahnya terpisah dari ke-satuan wilayah RI. Akhirnya, Belanda mengambil cara lain yaitu dengan membentuk beberapa daerah otonom di-Kaliman_tan. Maksud Belanda membentuk daerah-daerah otonom ini agar kelak dapat menggabungkannya menjadi satu negara. Dalam kenyataannya, daerah-daerah otonom bentukan Be_landa ini tidak membantu Belanda dalam merealisir pemben_tukan Negara Kalimantan. Sebaliknya, Dewan-Dewan daerah o-tonom bersama partai politik yang ada berusaha menggagalkan pembentukan Negara Kalimantan. Akhirnya sampai RIS terben_tuk, Negara Kalimantan belum berhasil didirikan. Rencana Belanda untuk membentuk Negara Kalimantan gagal karena setelah terbentuknya RIS, rakyat menuntut pembubaran Dewan-Dewan Daerah yang ada dan segera bergabung dengan RI.