ABSTRAK. Keberadaan masyarakat Arab Indonesia sebagai bagian dalam masyarakat Hindia Belanda, dan akhirnya setelah kemerdekaan menjadi warga negara Indonesia, telah mendorong saya untuk menulis tentang mereka. masalah yang diketengahkan adalah mengenai persatuan di kalangan masyarakat Arab. Persatuan bagi masyarakat minoritas seperti masyarakat Arab Indonesia pada masa itu sangat dibutuhkan, tetapi justru hal itu yang tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya. Masyarakat Arab Indonesia justru terpecah dalam 2 golongan, Sayid dan bukan Sayid. Perpecahan ini sangat merugikan di kalangan mereka sendiri. tetapi usaha persatuan kemudian dirintis justru oleh para pemuda peranakan Arab yang telah berpikiran maju dan yang merasakan akibat-akibat dari perpecahan itu. pengakuan Indonesia sebagai tanah air peranakan Arab melibatkan mereka pada perjuangan menuju Indonesia.