Nur Asiah. Peranan Politik Perempuan Amerika Serikat, 1952-1960 (Di bawah bimbingan Dr. Nana Nurliana Soeyono). Fakultas limu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2005.Sebelum amandemen ke-I9 disahkan pada tahun 1920, perempuan Amerika tidak memiliki hak untuk turut berpartisipasi dalam bidang politik. Hak pilih yang diterima oleh perempuan setelah amandemen tersebut diratifikasi pada kenyataannya tidak banyak dimanfaatkan. Para aktivis yang semula mengira perempuan akan antusias akan hak barunya tersebut harus kecewa, sebab tidak semua perempuan menyadari keuntungan yang bisa didapat dengan mengapresiasikan amandemen yang baru. Gerakan perempuan yang gencar memperjuangkan persamaan hak secara perlahan kehilangan dukungan, terpecah-pecah dan mengalami demobilisasi akibat Depresi Besar dan Perang Dunia II. Di sisi lain perempuan yang masuk dalam angkatan kerja mengalami peningkatan yang mengakibatkan semakin luasnya ruang gerak mereka. Memasuki tahun pasca perang perempuan didesak kembali kepada peran tradisional yang sesuai dengan kepribadiannya menyebabkan tumbuhnya ideologi domestik di era limapuluhan. Namun, peran politik perempuan ternyata justru menampakkan peningkatan. Pada pemilihan presiden tahun 1952, Dwight David Eisenhower, calon presiden dari Partai Republik mendapat lebih banyak suara konstituen perempuan daripada laki-_laki. Kesadaran perempuan untuk berpartisipasi dalam politik terlihat melalui aktivitasnya di berbagai kegiatan politik mulai dari kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, hingga pada posisi jabatan-jabatan publik. Mereka yang tidak terlihat politik dalam pemerintahan tetap aktif dengan membentuk kelompok-_kelompok kepentingan yang mewakili perempuan pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Secara aktif mereka menyuarakan opini mereka kepada pemerintah yang menyangkut perbaikan kualitas kehidupannya.