Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa dekade terakhir mulai menjadi sorotan di berbagai belahan dunia, disebabkan permasalahan lingkungan dan sosial yang semakin komppleks sebagai akibat meningkatnya proses produksi yang dilakukan oleh berbagai perusahaan. Dari hasil penelitian antara tahun 1998 hingga 2006, diketahui bahwa kinerja Program Kemitraan BUMN dalam membina UKM di lingkungan sekitar BUMN menunjukan peningkatan yang cukup signifikan dan memeberikan sumbangan bagi pertumbuhan PDB UKM. Namun, masih terdapat inefisiensi dalam pembinaan UKM karena tidak terjadi transfer informasi teknologi secara langsung dari BUMN pembina yang mampu memanfaatkan UKM binaan sebagai bagian dari faktor produksi dan memberikan nilai tambah nagu output BUMN pembina. Pelaksanaan program kemitraan masih dilakukan sebatas pemberian modal namun belum menyentuh arahan pengembangan usaha dalam jangka panjang. Selain itu juga masih terjadi tumpang tindih dalam implementasi antara alokasi Program Kemitraan (PK) dan Bina Lingkungan (BL) yang perlu diselesaikan dengan optimalisasi penyisihan laba BUMN.