ABSTRAKDisertasi ini mengkaji secara sosiologis lembaga keuangan mikro berbasis syariah (LKMS) atau lazim disebut BMT. Dengan berpijak pada kerangka teori institusional baru (new institusionalism), disertasi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dalam pengumpulan datanya. Disertasi memilih LKMS di Cipulir, Jakarta dan Banda Aceh sebagai sasaran penelitian karena perbedaan lingkungan sosial budaya dan ekonomi masyarakatnya. Disertasi ini menemukan bahwa sistem bagi hasil dalam teknologi keuangan syariah bersifat hybrid karena merupakan institusi sosial informal yang diadopsi kemudian dikontekstualisasikan dalam sebuah makna dan kondisi tertentu sebagai sebuah sistem teknologi keuangan LKMS yang khas. Secara teoritis, mekanisme hiybrid ini membantu institusi-institusi sosial informal untuk bisa operasional dan kompatibel dengan sistem keuangan moderen seperti pada LKMS. Kepada pemerintah, disertasi merekomendasikan untuk membuat kebijakan yang kondusif bagi perkembangan lembaga keuangan mikro yang sesuai dengan sistem sosial budaya dan agama masyarakat setempat.
ABSTRACTThis dissertation studies sociologically a syariah-based microfinance institute (LKMS) which is usually known as BMT. By applying the framework of new institutionalism, this dissertation utilizes qualitative approach in its data collection. This dissertation chose LKMS in Cipulir, Jakarta and Banda Aceh as its object of study because of socio-cultural and economic differences of both society. This dissertation found that the profit and loss sharing system at the LKMS is regarded hybrid as it was previously adopted from traditional institution and recontextualized in a new meaning and certain condition. Theoretically, this hybrid mechanism will help tradisional and informal institution to become applicable and operational with the moderen finance system of LKMS. This dissertation recommends the government to carry out a policy which is condusive to the development of microfinance institutes fitting with the local culture and religion.