Skripsi ini membahas mengenai asas keadilan dan kepastian hukum terhadap perlakuan PPh atas penghasilan dari usaha jasa konstruksi yang tidak memiliki sertifikasi usaha sebagaimana diatur dalam PP.51/2008. Penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembedaan tarif PPh bagi penyedia jasa yang tidak bersertifikasi tidak memenuhi asas keadilan. Perbedaan tarif tersebut lebih didasarkan kepada perbedaan subjek pajaknya, bukan berdasarkan perbedaan kemampuan membayar. Selanjutnya, kepastian subjek, objek dan tarif pajak masih belum terpenuhi. Ketidakpastian subjek dan objek pajak terkait erat dengan ketidakpastian objek pajak, dimana tidak diatur secara tegas dan rinci mengenai pengertian dan ruang lingkup pekerjaan konstruksi yang menjadi objek pajak.
This undergraduate thesis analyzes about equity and certainty principle on income tax treatment for uncertificated construction project?s income as regulated in GR.51/2008. This research is descriptive quantitative approach.
The research result conclude that income-tax tariff differentiation for uncertificated service provider is not fulfilling the equity principle. The tariff differentiation is based on tax subject or service provider's certificate possession rather than their ability-topay. Furthermore, the tax subject, object, and tariff are still not fulfilling the certainty principle. Uncertainty of tax subject and tariff strongly related with uncertainty of tax object which is not clearly regulated in terms of its scope and definition of construction activity.