Pemerintah kota dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah memperkirakan bahwa tahun 2010, penggunaan tanah kota mencapai 73 persen, sedangkan 63 persen diantaranya untuk permukiman. Perluasan wilayah tutupan itu, selain tidak sesuai dengan harapan agar Depok menjadi wilayah resapan, diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan lokal maupun wilayah. Dari hasil penelitian, penduduk yang tinggal di permukiman perumnas maupun di permukiman sederhana, sama-sama melakukan perluasan bangunan rumahnya guna memenuhi kebutuhannya. Perluasan bangunan itu dimungkinkan karena adanya kelebihan tanah di masing-masing jenis permukiman itu. Perbedaan pertambahan luas wilayah tutupan itu disebabkan oleh berbagai variabel antara lain variabel luas tanah asal, lama tinggal, jumlah orang yang tinggal di rumah itu serta jumlah anak dan komposisi anggota keluarga. Sedangkan variabel pengeluaran rumah tangga itu per bulan, tidak menjadi penentu untuk penduduk melakukan perluasan bangunan rumahnya.
The Depok Land Use Planning predicts that in 2010, urban land use will be 73 percent, while 63 percent is for settlement. Depok is allocated for catchment area, so the expansion of paving area should be monitor. In this study, there were four types of settlement lower and middle type in perumnas and in middle type (perumnas kecil dan besar serta perumahan sederhana kecil dan besar). Average of paved area in the perumnas kecil was 66 m², in perumnas besar was 89.5 m². In perumahan sederhana kecil was 54.4 m² and in perumahan sederhana besar was 121.3 m². Land square meter and length of stay were the variables that infl uence the expansion of paved area. They did that because they have more space to expand their house, and now, there was no open space left.