Tesis ini berusaha untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah dalam menentukan beberapa daerah sebagai Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) dengan observasinya pada Kawasan Timur Indonesia (KTI). Penetapan sebuah Kapet pada dasarnya sudah ditentukan dalam Pasal 1 Keputusan Presiden RI No. 150 Tahun 2000, seperti (1) memiliki potensi untuk cepat tumbuh dan atau (2) mempunyal sektor unggulan yang dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya dan atau (3) memiliki potensi pengembalian investasi yang besar.
Dengan menggunakan Binary Logistic Regression dan Location Quotient, ditunjukkan bahwa pertimbangan penetapan Kapet di KTI hanya mengacu pada laju pertumbuhan dan subsektor unggulan. Pendapatan per kapita dan spesialisasi daerah ternyata tidak menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan Kapet di KTI.
Analisis Tipologi Klassen menunjukkan, dari dua belas propinsi yang memiliki kapet di KTI, sebagian besar menunjukkan ketidaktepatan penetapan daerah tersebut sebagai Kapet dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi sebagai salah satu persyaratan penetapannya. Hanya Kapet Batulicin di Kalimantan Selatan dan Kapet Manado-Bitung di Sulawesi Utara sudah menunjukkan tepatnya penetapan Kapet.
Hasil analisis spesialisasi regional menunjukkan bahwa kemampuan sebagian besar Kapet di KTI sebagai daerah yang memiliki keterkaitan perekonomian (sektoral) dengan daerah di dalam propinsinya masing-masing masih lemah. Hal ini menunjukkan kurang tepatnya penetapan Kapet di KTI berdasarkan kaitannya dengan daerah sekitar. Hanya Kapet Sasamba di Propinsi Kalimantan Timur dan Kapet Biak di Propinsi Papua yang memiliki keterkaitan perekonomian yang kuat dengan daerah di dalam propinsinya.