Tenaga kerja merupakan penyumbang panting dalam pertumbuhan ekonomi. Sedangkan pertumbuhan ekonomi berarti peningkatan pendapatan perkapita, yang secara langsung disebabkan oleh pertumbuhan produktifitas tenaga kerja. Produktifitas tenaga kerja merupakan gambaran mutu modal manusia, karena rnenunjukkan sejumlah output yang dapat dihasilkan oleh seorang individu dalam suatu proses produksi. Menurut McConnel dan Brue (1995), produktifitas tenaga kerja didefmisikan sebagai rasio antara output yang dihasilkan oleh individu dengan jarn kerja yang digunakan untuk memperoleh upah tersebut.
Studi ini ditujukan untuk menjelaskan produktifitas tenaga kerja di sektor manufaktur dengan melihat faktor faktor penentu produktifitasnya. Dengan menggunakan data cross section pada kelompok industri besar sedang tahun 1996, hasil estirasi model pada studi ini membuktikan positifnya peran pendidikan tinggi dan menengah dalam menentukan produktifitas tenaga kerja di sektor inanufaktur, dan negatifnya peran pendidikan yang lebih rendah. Tetapi studi ini tidak dapat rnenunjukkan peran tenaga kerja wanita dalam peningkatan produktifitas. Banyaknya tenaga kerja wanita justru akan menurunkan produktifitas dan menurunkan upah yang dibayarkan industri kepada pekerja.
Studi ini memperkuat eksistensi teori human kapital Nelson-Phelps(1966), Lucas (1998) dan Aghion dan Howitt(1998). Namun studi ini juga tidak dapat membuktikan terjadinya diskriminasi upah pada tenaga kerja wanita, sebagaimana dikemukakan oleh Byron dan Takahashi (1989) maupun Hansen dan Wahlberg (1997). Hasil studi ini merekomendasikan peningkatan investasi atau alokasi dana pendidikan yang berorientasi kepada penciptaan tenaga kerja berbasis keahlian untuk menunjang produktifitas di sektor manufaktur.