Penelitian ini merupakan studi kasus yang bertujuan untuk mengetahui persepsi dan respon masyarakat terhadap warisan kultural serta faktor-faktor yang menyebabkan perbedaannya di antara kelopmpok masyarakat di kawasan situs Banten Lama. Karya ini dibuat secara diakronis, konteks sejarah dan kultural masyarakat Banten masa lalu dan masa kini. Penelitian ini menggunakan pendekatan kultural serta memanfaatkan konsep lensa Howard (2002) dan dibangun dalam kerangka pendekatan tiga dimensi kepentingan Cleere (1989), yakni ideologis, akademis. Eksplorasi data dilakukan melalui studi pustaka, observasi lapangan, dan wawancara.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada awal okupasi Banten Lama pasca kolonial, persepsi dan respon masyarakat cenderung didasarkan pengalaman (kolektif serta estetika dan kondisi lingkungan situs, kecuali yang bersifat sakral. Persepsi dan respon masyarakat mengalami perubahan ke arah yang lebih positif karena dua dimensi religi dan ekonomi. Dari dimensi religi, nilai magi, tabu, mazda (pengabdian) cukup bermakna bagi eksistensi warisan kultural sakral, tetapi tidak banyak berani bagi yang profan. Dimensi ekonomi berkembang seiring dengan peningkatan kunjungan wisata ziarah sekitar penengahan tahun 1980-an. Pandangan yang didominasi makna reruntuhan pun berubah menjadi ?berkah sultan? sebagai dampak ekonomi yang berkembang secara alamiah dari aktivitas religi masyarakat, bukan akibat langsung implementasi konsep terencana. Hal ini menunjukkan detemainannya nilai ekonomi atas apresiasi warisan kultural yang direspon masyarakat akar rumput dengan memanfaatkan citra ?berkah sultan? dan elit lokal yang memiliki akses melakukan komodifikasi warisan kultural. Perbedaan persepsi dan respon yang terjadi lebih disebabkan oleh faktor kepuasan, orientasi nilai serta hubungan patrimonial suatu kelompok terhadap warisan kultural. Ketiga faktor ini di masyarakat Banten Lama muncul dalam bentuk konflik, baik manifes maupun laten. Fakta adanya konflik mengisyaratkan perlunya manajemen warisan kultural memperhatikan prinsip nilai konservatisme, keadilan, partisipasi, holistik, otonom, profesional, dan berkelanjutan.