Pemberlakuan International Ships and Port facility (ISPS) code 1 Juli 2004 sesuai ketentuan International maritime organization (IMO) merupakan ketentuan yang mutlak di laksanakan di seluruh pelabuhan secara International demikian juga di Pelabuhan Jambi diberi sertifikat yang telah di nyatakan sebagai pelabuhan yang telah komply oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut melalui"Short Term Statement of Comphance of a Port Facility" dengan nomor KL.94/93/ISPS/DV/ST-04 yang di terbitkan pada tanggal 01 juli 2004 di Jakarta, tetap harus melakukan ISPS Code secara penuh bila tidak maka sertifikst Comply akan di cabut kembali...