Latar belakang permasalahan dari penulisan tesis ini adalah dalam proses penyidikan masih ditemukan adanya berbagai bentuk pengabaian atau bahkan pelanggaran dari hak-hak tersangka , yang dilakukan oleh petugas pemeriksa ataupenyidik Polri. Di dalam penulisan tesis ini, penulis menggambarkan mengenai bagaimana penerapan hak-hak tersangka dalarn proses penyidikan suatu perkara
kejahatan dengan kekerasan oleh petugas penyidik atau pemeriksa terhadap tersangka yang diperiksanya, di Polsek Metro Cakung, termasuk bentuk-bentuk pengabaian dan pelanggarannya, serta untuk memberikan manfaat dan kegunaan bagi kepentingan ilnu pengetahuan dan ilmu kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan kajian tentang hak tersangka dalam proses penyidikan. Untuk mengkaji hal tersebut maka dalam melakukan pemhahasan
menggunakan 5 pernyataan proposisional dari teori petukaran modern (exchange theory) yang dikemukakan oleh George C. Humans, yaitu proposisi sukses, stimulus, nilai, deprivasi-satiasi, dan restu-agresi. Kegiatan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan
kualitatif dengan metode studi kasus, sedangkan teknik peugumpulan data dengan menggunakan metode pengamatan terlibat, pengamatan dan wawancara. Dari hasil penelitian yang diperoleh, maka berkaitan dengan penerapan hak-hak tersangka dalam proses penyidikan di Polsek Metro Cakung dapat dibagi menjadi 2 hal , yaitu yang berkaitan dengan penerapan hak tersangka dalam proses pemeriksaan, dan yang berkenaan dengan penerapan hak tersangka dalam
hal penahanan. Dalam hal penerapan hak tersangka pada proses pemeriksaan, ternyata belum dilaksanakan sepenuhnya oleh petugas pemeriksa atau penyidik,
bahkan terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak tersangka. Sedangkan untuk penerapan hak tersangka dalam penahanan, sudah diterapkan walaupun tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.